Detik-detik Pelaku Ketahuan Mencuri Sawit, Lari kesemak-semak

Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat mencuri buah kelapa sawit

LAYARASPIRASI.COM– Unit Reskrim Polsek Merlung mengamankan 3 orang erduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di wilayah Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kejadian bermula pada Senin (16/2/ 2026) sekira pukul 14.00 Wib pelapor bernama Sukur dan Nursin melakukan pengecekan sekaligus patroli di kebun yang berlokasi di Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Saat berada di lokasi Pelapor menemukan terdapat 8 orang yang tidak di kenal sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit menggunakan Egrek.

Saat melakukan pengintaian para pelaku mengetahui kedatangan pemilik lahan dan langsung melarikan diri.

“Kami bertiga berpencar untuk melakukan pengepungan sekaligus penangkapan, namun para pelaku berhasil melarikan diri,” ujar korban saat memberikan keterangan kepada polisi.

Saat kembali dan melakukan pengecekan pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 buah egrek yang ditinggalkan oleh pelaku saat melarikan diri berserta barang bukti berupa buah kelapa sawit yang sudah di panen setelah di hitung sebanyak 48 janjang.

Setelah kejadian tersebut korban mengamankan barang bukti yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Merlung untuk ditindak lebih lanjut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Merlung IPDA Boby Juliantara.

“Benar, kita sudah menerima laporan itu,” ungkapnya.

Pada Minggu ( 22/2/ 2026) sekira pukul 22.30 Wib Unit Reskrim Polsek Merlung yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek dan personil Polsek Merlung melakukan penyelidikan dengan mendatangi salah satu rumah terduga nama Supriyono yang berlokasi di Desa Pulau Pauh Rt 01 Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten  Tanjab Barat.

Saat di datangi terduga pelaku ada dalam rumah tersebut sedang bersembunyi,lalu pihak unit Reskrim Polsek Merlung langsung mengamankan Supriyono.

Setelah itu pihak unit Reskrim Polsek Merlung langsung menuju rumah nama Gustami  yang berlokasi di RT 02 Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Saat didatangi terduga pelaku juga sedang berada di dalam rumah dan langsung diamankan oleh Pihak Unit Reskrim Polsek Merlung,”ungkapnya.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Merlung langsung menuju kediaman Herudi yang berlokasi di Rt. 02 Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat langsung diamankan.

“3 orang sudah kita amankan,” ungkapnya.

Ketiga pelaku sudah diamankan untuk selanjutnya mempertanggjawabkan perbuatannya. (*)

Pos terkait