Remaja Perempuan di Bungo Diduga Dibunuh Pacar, Dibuang Dibawah Jembatan

Tim SAR Gabungan sedang mengevakuasi korban pembunuhan di Sungai Batanghari Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo

LAYARASPIRASI.COM-Satreskrim Polres Bungo mengamankan seorang pria FAG (17), warga , Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo yang diduga membunuh DA(17) warga Limbur Lubuk Mengkuang, hingga dibuang ke sungai Batang Tebo tepatnya di Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo,Minggu (26/10/2025) siang.

Menurut laporan resmi, sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga bernama Herikun (41), petani asal Simpang Babeko, melihat sesosok tubuh perempuan mengapung di tengah sungai saat hendak bekerja menggunakan perahu.

Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi mayat ke tepi sungai.Selanjutnya, petugas datang ke lokasi menemukan korban dalam keadaan tanpa busana.

Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang yang masih melekat pada tubuh korban, antara lain gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam di tangan kanan, sepasang anting bulat, serta cat kuku berwarna merah darah di tangan dan kaki.Selain itu, terdapat luka lecet di dengkul kiri dan bekas luka pada mulut korban.

Hasil pemeriksaan sementara dari tim identifikasi menunjukkan bahwa sidik jari korban sulit terbaca akibat kerusakan jaringan kulit.

Namun setelah penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan masyarakat sekitar, identitas korban berhasil diketahui berinisal DA (17), warga Limbur Lubuk Mengkuang, yang bekerja di salah satu tempat usaha di Bungo.

Keterangan dari rekan kerja korban mengungkapkan bahwa DA terakhir terlihat pergi bersama seorang pria yang dikenal sebagai pacarnya, menggunakan mobil Avanza hitam.

Chat terakhir korban kepada temannya juga menyebutkan bahwa ia akan pergi dengan kekasihnya yang bertubuh gemuk dan berpostur tinggi besar.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim Gunjo Opsnal Satreskrim Polres Bungo beserta Unit Reskrim Polsek Bathin II babeko melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.

Pelaku diketahui sering menggunakan mobil Avanza hitam dan sepeda motor NMAX.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham membenarkan pengamanan terduga pelaku itu.

Kasat mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, di rumah nenek nya di Desa Tanjung Agung.

Saat diinterogasi, FAG mengakui telah membunuh korban di dalam mobil.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara mencekik dan memukul wajah korban, kemudian membenturkan kepala korban ke dinding mobil. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jembatan Desa Tanjung Menanti.

Setelah korban tidak bergerak, pelaku menurunkan jasad korban dan membuangnya ke sungai di bawah jembatan sekitar pukul 22.00 WIB, sebelum kembali ke rumah nenek nya.

Menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati setelah merasa diperas dan ditipu oleh korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban diketahui sering pergi ke hotel bersama pria lain.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan petugas satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BH 1776 MM, 1 unit handphone Samsung Galaxy A05, satu unit handphone iPhone 13 Pro Max warna putih.

“Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo,”ujarnya.

“Karena baik korban maupun pelaku sama-sama masih berusia di bawah umur, penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” sambungnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor serta kepada tim Opsnal yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan anak,”tutupnya. (*)

Pos terkait