Sipenpri Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Tebo Pengganti Antar Waktu

Ketua DPRD Lantik anggota PAW DPRD Tebo

LAYARASPIRASI.COM--Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, melantik Sipenpri sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan Sipenpri dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD setelah mundurnya Darul Kutni. Keduanya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPRD Khalis Mustiko mengatakan, mekanisme pergantian antar waktu merupakan amanat peraturan perundang-undangan guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Saudara Sipenpri telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat membuka rapat paripurna.

Dengan kembali terisinya kursi DPRD tersebut, Khalis berharap kinerja lembaga legislatif dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tebo.

Sementara itu, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menegaskan bahwa proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD PAW merupakan hasil dari tahapan yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan tanggung jawab DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Pengambilan sumpah/janji hari ini menjadi tanda estafet tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo yang sebelumnya diemban oleh saudara Darul Kutni,” kata Nazar.

Dalam kesempatan itu, Nazar juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian Darul Kutni selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo. Ia berharap seluruh dedikasi yang telah diberikan menjadi amal kebaikan.

Kepada Sipenpri, Nazar berpesan agar amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan penuh integritas serta mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Menurutnya, sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar kebijakan serta program pembangunan yang dirumuskan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Tebo yang semakin cerdas, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.(*)

Pos terkait