DPRD Tebo Pertanyakan Pengurangan Pinjaman PT SMI dari Rp140 Miliar Menjadi Rp100 Miliar

Ihsanuddin Waka I DPRD Tebo

LAYARASPIRASI.COM-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo, Ihsanuddin, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan rinci kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait berkurangnya plafon pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Nilai pinjaman yang semula direncanakan sebesar Rp140 miliar kini hanya direalisasikan sekitar Rp100 miliar.

Penegasan tersebut disampaikan Ihsanuddin usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo bersama TAPD yang membahas perkembangan pinjaman daerah serta pembiayaan sejumlah proyek pembangunan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat itu, Ihsanuddin didampingi Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem, Mursalin.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian anggota dewan adalah adanya perbedaan antara nilai pinjaman yang telah disetujui DPRD dengan jumlah pinjaman yang akhirnya disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT SMI.

“Pertanyaan teman-teman dewan adalah mengapa pinjaman daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp140 miliar, setelah melalui proses evaluasi, ternyata yang direalisasikan kurang dari Rp100 miliar,” ujar Ihsanuddin Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, DPRD meminta penjelasan mengenai regulasi dan mekanisme yang menyebabkan berkurangnya nilai pinjaman tersebut.

Berdasarkan keterangan TAPD, besaran pinjaman yang dapat direalisasikan sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi dan persetujuan dari PT SMI sebagai lembaga pembiayaan.

Menurut Ihsanuddin, meskipun DPRD telah menyetujui pinjaman daerah senilai Rp140 miliar melalui rapat paripurna, keputusan akhir terkait jumlah pembiayaan yang dapat diberikan tetap berada di tangan PT SMI berdasarkan kajian dan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah mempertanyakan dasar regulasinya kepada TAPD. Setelah dijelaskan, ternyata nilai pinjaman yang dapat direalisasikan memang ditentukan oleh PT SMI, termasuk jenis kegiatan yang dapat dibiayai melalui skema pinjaman tersebut,” katanya.

Meski nilai pinjaman yang disetujui PT SMI berkurang, Ihsanuddin memastikan alokasi anggaran pembangunan yang telah tercantum dalam APBD Kabupaten Tebo Tahun 2026 tetap tidak berubah.

Nilai kegiatan pembangunan masih tercatat sebesar Rp140 miliar sesuai hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Yang jelas, meskipun pinjaman dari PT SMI turun menjadi sekitar Rp100 miliar, nilai kegiatan dalam APBD 2026 tetap Rp140 miliar dan tidak dikurangi,” tegasnya.

Untuk menutupi kekurangan pembiayaan tersebut, DPRD telah meminta TAPD segera menyiapkan solusi agar seluruh program pembangunan yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan.

Pemerintah daerah, lanjut Ihsanuddin, juga telah menyampaikan komitmennya untuk mencari sumber pendanaan alternatif guna mengakomodasi kegiatan yang belum dapat dibiayai melalui pinjaman PT SMI.

“Kami telah meminta penjelasan sekaligus mendorong TAPD mencari solusi. Jika masih ada kegiatan yang belum terakomodasi melalui pembiayaan PT SMI, pemerintah daerah akan mencari sumber pendanaan lain agar seluruh program yang telah direncanakan tetap berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa apabila kebutuhan anggaran belum sepenuhnya terpenuhi dalam pelaksanaan APBD murni Tahun 2026, pembiayaan terhadap kegiatan yang belum terakomodasi akan dibahas kembali melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya penjelasan dari TAPD, DPRD berharap seluruh proses pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara transparan serta tidak menghambat pelaksanaan proyek-proyek prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tebo.(*)

Pos terkait