Wabup Tebo Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Wabup Tebo Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

LAYARASPIRASI.COM-Wakil Bupati Tebo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (22/6/2026).

Penyampaian nota pengantar Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Tebo dalam pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Tebo.

Wakil Bupati Tebo mengatakan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Kami berharap pembahasannya dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tebo berharap proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung lancar dan konstruktif.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Melalui pembahasan tersebut, diharapkan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara optimal serta menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih baik pada tahun-tahun berikutnya.(*)

Pos terkait