Pinjaman PT SMI Berkurang, DPRD Minta Pemda Beri Penjelasan

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tebo terhadap LKPJ Bupati Tebo Tahun 2025 di Aula DPRD Tebo

LAYARASPIRASI.COM-Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, menegaskan pihaknya akan mempelajari regulasi terkait penyesuaian nilai pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang disebut pemerintah daerah cukup dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup).

Pernyataan tersebut menyusul munculnya informasi bahwa nilai pinjaman daerah yang sebelumnya disepakati sebesar Rp140 miliar kini berkurang menjadi Rp100 miliar.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu regulasinya, apakah memang cukup melalui Perkada atau Perbup seperti yang disampaikan pihak pemerintah,” ujar Ihsanuddin usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tebo terhadap LKPJ Bupati Tebo Tahun 2025 di Aula DPRD Tebo, Senin (16/3/2026).

Menurut Ihsanuddin, DPRD hingga saat ini belum menerima penjelasan resmi terkait perubahan nilai pinjaman tersebut.

Bahkan, informasi mengenai pengurangan pinjaman baru diketahui melalui pemberitaan media.

Padahal, kata dia, angka Rp140 miliar sebelumnya telah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari tahapan KUA-PPAS hingga rapat paripurna.

“Kami baru mengetahui pengurangan ini dari media. Padahal sebelumnya sudah disepakati bersama. Ini tentu harus dijelaskan,” tegasnya.

Ia menilai perubahan nilai pinjaman berpotensi memengaruhi sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah, terutama pada sektor infrastruktur dan kesehatan.

“Kalau anggarannya berkurang, pasti ada kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan. Ini yang perlu kejelasan,” katanya.

Lebih lanjut, Ihsanuddin menegaskan bahwa meskipun secara teknis penyesuaian nilai pinjaman dimungkinkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan strategis daerah.

Karena itu, DPRD perlu mengetahui alasan di balik pengurangan nilai pinjaman tersebut, termasuk apakah berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah atau adanya pertimbangan dari pihak pemberi pinjaman.

“Kami perlu tahu alasan pengurangan ini, apakah karena kemampuan fiskal daerah atau ada pertimbangan lain dari pihak pemberi pinjaman,” ujarnya.

Untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif, DPRD Kabupaten Tebo berencana memanggil pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Langkah itu dilakukan guna meminta klarifikasi sekaligus memastikan seluruh kebijakan yang diambil tetap berjalan sesuai mekanisme dan tidak mengabaikan peran legislatif dalam proses pengawasan.

“Dalam waktu dekat kami akan meminta penjelasan langsung dari pemerintah daerah agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” pungkasnya.(*)

Pos terkait